banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tanpa Harus Datang ke Kantor – Polres Kuningan Hadirkan SP2HP via WhatsApp, Call Center dan Website

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghadirkan kepastian informasi bagi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan terus berinovasi. Kini, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi perkara secara online serta menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) melalui berbagai saluran digital—tanpa harus selalu datang langsung ke kantor polisi.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang agar pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan profesional, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait perkara yang telah dilaporkannya.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang kami lakukan adalah menyediakan pelayanan konsultasi perkara secara online, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi dan mendapatkan informasi awal terkait permasalahan hukum yang dihadapi,” ujar AKP Abdul Azis dalam keterangan persnya, Senin (31/8/2026).

📱 Cara Memperoleh Informasi Perkembangan Perkara :

 📲 WhatsApp: Nomor 081222960008

 📞 Call Center: Nomor 110

 🌐 Website: https://sp2hp.bareskrim.polri.go

Selain konsultasi perkara, SP2HP—surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan—juga dapat disampaikan melalui layanan pengantaran (delivery) maupun dikirim secara daring. Dengan begitu, pelapor tetap mendapatkan informasi perkembangan perkara tanpa terkendala jarak maupun waktu.

“Untuk SP2HP, kami memberikan kemudahan kepada pelapor. Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan dapat kami sampaikan melalui delivery maupun secara online. Ini merupakan bentuk komitmen kami agar pelapor mengetahui perkembangan perkaranya secara transparan,” jelasnya.

Keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin pelayanan Reskrim semakin transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Prinsipnya, kami siap melayani dengan cepat, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Melalui inovasi ini, Sat Reskrim Polres Kuningan berharap masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih praktis sekaligus mendapatkan kepastian informasi mengenai proses penanganan laporan yang telah disampaikan.

“Kami membuat inovasi ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengurangi profesionalitas dan prosedur dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan,” pungkasnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan