banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Rocky Gerung di STPN: Mengelola Tanah Bukan Sekadar Teknis, Harus Pahami Hukum, Politik, Ekologi, hingga Psikologi

Bingkaiwarta, SLEMAN – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi semata. Persoalan tanah berkaitan erat dengan beragam disiplin ilmu mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal inilah yang membuat lingkup belajar Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN menjadi sangat luas dan mendalam. Demikian disampaikan filsuf dan akademisi Indonesia, Rocky Gerung, dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan ratusan peserta.

banner 728x250

Rocky kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di STPN dituntut memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari — tanah — bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply-demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tuturnya.

Pemahaman dasar terhadap tanah, menurut Rocky, harus dimulai dari pertanyaan mendasar: apa makna tanah itu bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi — dan bagaimana makna itu bisa berubah seiring perubahan kepentingan wilayah.

– Bagi negara, tanah diatur melalui hukum dan penguasaan negara;

– Bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan sakral dengan leluhur dan kehidupan turun-temurun;

– Bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas bernilai bisnis.

“Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.

Ia menegaskan bahwa persoalan pertanahan memiliki konsekuensi jangka panjang yang permanen. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan harus berani memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis semata.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan