banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Mantan Teroris Dapat Bantuan Renovasi Rumah dan Lowongan Kerja di Kodim Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ruswandi mantan narapidana teroris warga Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, mendapat bantuan renovasi rumah dari Kodim 0615 Kuningan serta dukungan dari pemerintah desa setempat, Kamis (3/2/2022).

Bantuan diberikan langsung oleh Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan serta didampingi oleh Kepala Desa Susukan, Toto Sucipta.

banner 728x250

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kodim Kuningan atas bantuannya. Semoga amal kebaikan Pak Dandim beserta jajaran mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Ruswandi kepada bingkaiwarta.co.id.

Kepala Desa Susukan, Toto Sucipta mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0615 Kuningan dan jajarannya atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dandim 0615 Kuningan dan jajarannya serta Babinsa Susukan. Alhamdulillah, warga kami, Ruswandi, mantan napiter mendapatkan bantuan berupa renovasi rumah dan selain itu diterima kerja dikodim. Mudah-mudahan Ruswandi bisa bersatu bersama di lingkungan kami sebagai masyarakat biasa yang sudah mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Toto.

Sementara itu, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud kepeduliannya terhadap keluarga Ruswandi, terlebih lagi kepada tiga anaknya yang masih kecil. “Kami berharap pemerintah desa setempat maupun masyarakat menerima keberadaan Ruswandi terlepas dari latar belakangnya,” kata Dandim Kuningan.

Dandim juga berharap agar Ruswandi benar-benar menjadi warga negara Indonesia yang baik dan cinta terhadap NKRI serta peduli terhadap Keluarganya.

Perlu diketahui, Ruswandi pernah terbukti terlibat dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia mendapatkan hukuman 2 tahun kurungan penjara dan dibebaskan pada tahun 2020. Saat ini ia telah bebas dan kembali sebagai warga Negara Indonesia yang taat dengan Pancasila dan undang-undang yang berlaku. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!