Bingkaiwarta, KUNINGAN — Kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpa seorang pengendara lanjut usia di Jalan Raya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, berhasil diungkap kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang diduga terlibat telah diamankan di kediamannya, Sabtu malam.
Peristiwa bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio J putih bernomor polisi E-6998-TR, S (80), warga Desa Widarasari, Kramatmulya, sedang melaju dari arah Cirebon menuju Kuningan. Saat di lokasi kejadian, motor korban diduga tersenggol kendaraan lain yang hendak mendahului dari arah yang sama. Akibat benturan, korban terjatuh ke sisi kiri jalan.
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi kendaraan tersebut justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban. Korban mengalami luka benturan di bagian kepala dan segera dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD 45 Kuningan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Sri Martini, saat di konfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi untuk melacak jejak kendaraan yang diduga terlibat. Berdasarkan hasil penelusuran dan identifikasi, petugas akhirnya berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kejadian tabrak lari berhasil kami amankan. Pelaku kami amankan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.
Terduga pelaku berinisial H (61), warga Desa Pajambon, Kecamatan Jalaksana, yang diketahui berprofesi sebagai supir angkot. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta status hukum yang bersangkutan. (Abel)













