banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pelajar SMKN 2 Cirebon Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tanda Barat

 

CIREBON – Pagi yang semestinya menjadi awal aktivitas sekolah berubah menjadi duka. Seorang pelajar SMKN 2 Kota Cirebon meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tanda Barat RW 06, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.

banner 728x250

Korban diketahui bernama Abdul Kholil, pelajar kelahiran 10 April 2009, yang berdomisili di Jalan Jakatawa 3/4, Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kecelakaan tersebut terjadi tepat di depan Klinik Medimas KAI Daop 3 Cirebon, saat lalu lintas pagi mulai dipadati kendaraan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di lokasi, korban diduga kehilangan kendali ketika melintasi bagian jalan yang berlubang. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng hingga korban terjatuh dan mengalami benturan.

“Korban melintas, kemudian hilang kendali karena ada jalan berlubang. Langsung terjatuh bersama motornya,” ujar seorang warga.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Petugas KAI Daop 3 Cirebon yang berada di sekitar lokasi turut membantu proses evakuasi korban.

Namun, nyawa Abdul Kholil tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans milik PT KAI Daop 3 Cirebon menuju RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

Sementara itu, petugas Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga, khususnya terkait kondisi jalan yang terdapat bagian berlubang di lokasi kejadian. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP dari kepolisian.

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (ARL)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan