banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tanda Tangani Pakta Integritas, Kuningan Percepat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang

 

Bingkaiwarta, JAKARTA — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Selasa (29/9/2026) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

banner 728x250

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyusunan RDTR guna mewujudkan kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta mempercepat pembangunan di daerah. Kehadiran Bupati Kuningan menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menyelesaikan instrumen tata ruang yang sangat penting ini.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci — mulai dari penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan, penyelesaian kendala, hingga percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Kabupaten Kuningan termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang memperoleh alokasi penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Region I. Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian turut menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang sebagai wujud komitmen bersama untuk menyelesaikan penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Forum ini juga melibatkan unsur lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan, percepatan penyusunan RDTR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, menjaga kepastian hukum pemanfaatan lahan, serta membuka peluang investasi yang lebih luas bagi masyarakat. Pemkab Kuningan berkomitmen mendukung penuh seluruh proses penyusunan RDTR demi terciptanya tata ruang yang terencana, transparan, dan mendukung arah pembangunan daerah. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan