Bingkaiwarta, KUNINGAN — Kabar mengenai dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas III di Sekolah Dasar Negeri 2 Kadugede, Kecamatan Kadugede, sempat menyita perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti langsung oleh pihak pendidikan melalui pertemuan mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sebelumnya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan di sekolah. Anaknya, yang disapa N, dikabarkan berulang kali mendapat ucapan yang menghina hingga mengalami tindakan fisik berupa tendangan di bagian kaki.
“Anak yang saya besarkan dengan penuh kasih sayang justru mengalami perundungan di sekolah. Dikatakan idiot dan kerap kali ditendang di bagian kaki. Orang tua mana yang bisa menerima hal seperti itu?” ungkap T orang tua korban kepada awak media, Minggu (11/10/2026).
Orang tua korban menegaskan tidak bermaksud membesar-besarkan persoalan. Namun, ia merasa perlu menyuarakan apa yang dialami anaknya, terlebih karena perlakuan itu dikatakan berlangsung berulang kali. Ia juga menekankan betapa pentingnya keterbukaan anak kepada orang tua agar persoalan di sekolah dapat segera diketahui dan ditangani.
“Secara logika, kalau anak tidak mengadu kepada orang tua, bagaimana saya bisa mengetahui apa yang terjadi dengan anak saya?” tandasnya.
Merespons informasi yang beredar, pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB, dilaksanakan pertemuan mediasi di SDN 2 Kadugede. Kegiatan dihadiri oleh kepala sekolah, guru, orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, komite sekolah, Koordinator Wilayah Pendidikan, serta Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kadugede. Proses ini juga mendapat pendampingan dari Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, S.Pd., M.M.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kuningan, Surya, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa mediasi ini diselenggarakan untuk mengklarifikasi informasi secara objektif, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik bagi anak-anak.
“Penyelesaian masalah di sekolah harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mediasi ini kita lakukan untuk memberikan ruang yang aman bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan, sekaligus mencegah kesalahpahaman yang dapat berdampak buruk pada suasana belajar dan perkembangan anak ke depannya,” ujar Surya saat di konfirmasi Bingkai Warta, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kata Surya, seluruh pihak sepakat atas sejumlah langkah penting. Pihak sekolah akan menelaah dan menangani informasi yang ada secara objektif dan adil. Seluruh peserta mediasi berkomitmen tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, identitas anak, maupun hal-hal yang dapat merugikan kondisi psikologis dan masa depan mereka.
Pihak sekolah menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. “Orang tua juga menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dengan sekolah dalam mendampingi dan membina anak. Apabila ditemukan adanya tindakan perundungan, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengutamakan pemulihan dan keselamatan anak,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Surya, para pihak juga sepakat untuk tidak melakukan intimidasi maupun ancaman, mengutamakan komunikasi yang santun, dan menyampaikan setiap informasi melalui jalur yang tepat. Pihak sekolah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan suasana belajar kembali kondusif.
“Mediasi ini dilakukan sebagai dasar tindak lanjut tanpa bermaksud menetapkan kesalahan terhadap pihak mana pun sebelum dilakukan pemeriksaan yang mendalam. Semoga melalui proses yang bijaksana ini, anak-anak dapat kembali belajar dengan tenang, dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sekolah yang aman terus tumbuh di antara kita semua,” pungkas Surya. (Abel)













