Bingkaiwarta, KUNINGAN — Kepala SMP Negeri 1 Japara, Kabupaten Kuningan, Oon Suharyono, S.Ag., M.MPd., akhirnya memberikan klarifikasi lengkap terkait insiden yang menyebabkan seorang siswa kelas VII menjalani perawatan di RSUD Linggarjati. Penjelasan tersebut disampaikan melalui wawancara tertulis pada Rabu (14/10/2026), dua hari setelah peristiwa terjadi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari guru, insiden bermula saat seorang siswa melemparkan sachet cairan pembersih lantai yang mengenai beberapa siswa. Salah satunya terkena pada bagian wajah dan mulut, sehingga diduga sebagian cairan masuk ke dalam tubuh.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Kepala Instalasi IGD RSUD Linggarjati, dr. Agi, yang menyebut korban mengaku dipaksa meminum cairan oleh temannya, Oon tidak menyangkal hal tersebut.
“Saya ikut pendapat beliau karena beliau ahli dalam bidangnya, kalau saya awam terkait hal tersebut,” ujar Oon.
Satu hal yang diralat oleh Oon adalah jenis produk yang disebutkan dalam keterangan dokter.
“Ralat sedikit, bukan Soffell tapi So Klin Lantai,” jelasnya.
Artinya, pengakuan korban yang disampaikan kepada pihak medis belum terbantahkan. Bagaimana tepatnya cairan tersebut masuk ke dalam mulut korban, apakah karena terlempar atau dipaksa diminum, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Informasi baru yang juga dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah adalah adanya tindakan terhadap siswa berupa perintah mengelilingi lapangan sekolah. Hal ini dikatakan Oon baru diperoleh dari keterangan guru yang mengajar pada jam pelajaran saat kejadian.
“Yang ini benar, Pak, baru didapatkan dari guru yang mengajar pada jam pelajaran tersebut, dan sudah disampaikan di hadapan pihak keluarga,” katanya.
Tindakan tersebut diberikan karena siswa dikatakan sedang ribut dan bertengkar dengan temannya.
Oon menjelaskan alur penanganan korban: siswa dibawa ke UKS terlebih dahulu, kemudian diantar guru ke Puskesmas Japara, lalu dirujuk ke RSUD Linggarjati. Oon sendiri tiba di rumah sakit setelah salat Zuhur dan mendampingi korban beserta keluarga hingga waktu Asar.
Pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB, telah diadakan pertemuan antara pihak sekolah dengan keluarga korban.
“Masalah sekolah dengan korban sudah clear. Keterangan yang diminta oleh pihak keluarga sudah disampaikan semua sesuai pengetahuan saya, dan keluarga menitipkan keberlangsungan pendidikannya di sekolah,” ungkapnya.
Namun keluarga korban menyampaikan satu permintaan penting: agar siswa yang terlibat dipisahkan kelasnya dari korban.
Pihak sekolah belum mengambil keputusan final terkait penanganan siswa yang terlibat. Oon menyatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
“Akan dikonsultasikan dengan pihak dinas, mohon waktu mengingat korban dan pelaku adalah anak sekolah supaya hasilnya yang terbaik buat kita semua,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Perbedaan keterangan dan fakta yang terus bermunculan diharapkan dapat segera diperjelas oleh pihak berwenang, sehingga penanganan berjalan objektif dan kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama. (Abel)













