Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 26 anggota Polres Kuningan dari jajaran Satreskrim mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S. I. K, di Halaman Mapolres Kuningan, Jumat (1/4/2022).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Kapolres Kuningan kepada jajaran Satreskrim Polres Kuningan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di rumah kontrakan Cijoho, dalam waktu yang relatif singkat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Kuningan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Cijoho,” ungkapnya Kapolres.

Ia berpesan kepada semua jajarannya agar terus bekerja dan berkontribusi pada negara dan masyarakat. “Selamat pada keberhasilan semua anggota polres dalam bekerja,” ucapnya.
Adapun 26 anggota Satreskrim Polres Kuningan yang mendapat penghargaan itu, adalah IPDA Wahyu Untoro, IPDA Wiyogi, AIPTU Gani Prawira Negora, AIPTU Uman, AIPTU Fajar Darmawan, AIPTU Komara Nuryasin, AIPDA Girjito, AIPDA Rudi Hendriana, BRIPKA Adang Triana, BRIPKA Stefanus P, Brigpol Denis Maulana F, BRIPKA Agus S, BRIPKA Askep Jeni MB, BRIPKA Ade Risno, BRIGPOL Yogi Prabowo, BRIPTU Robby A, BRIPTU Windy W, BRIPTU Ari G, BRIPTU Topik Maulana, BRIPKA Koko Sugiharto, BRIPTU Jepri Renaldo, BRIPDA Dian F, AIPTU Aripin, AIPDA Didi Sudiana, BRIPKA Suherdi, dan BRIPTU Musa Kamajaya.
Selain memberikan penghargaan kepada 26 anggota jajaran Satreskrim, Kapolres Kuningan juga memberikan penghargaan kepada 2 orang satpam dari PT. Puspita Cipta Group Kuningan, yaitu Ahmad Suhardi dan Suhana yang telah membantu jajaran Polres Kuningan dalam menangkap pelaku tindak kejahatan pembobolan ATM di Rest Area Cirendang.
“Saya merasa bangga kepada 2 satpam yang telah membantu jajaran Polres Kuningan dalam menangkap pelaku tindak kejahatan. Kalian merupakan contoh satpam yang bisa di jadikan tauladan bagi satpam satpam yang lainnya,” pungkasnya. (Abel)
