Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan menggelar Operasi Libas Lodaya 2022 dengan sasaran operasi adalah para pelaku kejahatan jalanan dan geng motor, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Operasi Libas ini berhasil mengamankan 6 kendaraan roda dua dan satu buah senapan angin. Jalur yang menjadi sasaran Operasi Libas hari pertama ini adalah Stadion Mashud, Taman Cirendang, Bandorasa, Tugu Sampora, Jalan Baru dan alun-alun Ciawigebang.
“Hari pertama Operasi Libas ini yang menjadi sasarannya adalah geng motor. Kami datangi warga yang sedang berkerumun ataupun nongkrong pada malam hari. Terutama kelompok-kelompok motor yang banyak berada di pinggir jalan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jum’at (27/5/2022).
Ia menyebut, keenam motor tersebut adalah Yamaha Vega Silver nopol E-3459-YQ tanpa surat-surat, Yamaha Jupiter warna biru tanpa nopol dan surat-surat kendaraan, Yamaha Vega warna hitam nopol E-2844-YL tanpa surat kendaraan, Yamaha Jupiter warna putih E-6584-YAD tanpa surat kendaraan, Honda Supra X warna hitam tanpa nopol dan surat kendaraan, serta Honda Sonic warna merah tanpa nopol dan surat kendaraan.
“Selain itu, satu pucuk senapan angin warna hitam dengan panjang kurang lebih 50 cm, milik Asep Saepudin (31) warga Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Para pelanggar ini dilakukan pembinaan di Mapolres dan yang dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraannya maka kendaraannya dapat diambil kembali” ungkapnya.
Ditegaskan Kasat, bahwa pihak Polres Kuningan berkomitmen untuk menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas. Kasat pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing.
“Apabila melihat dan mendengar ada kejahatan maupun gangguan kamtibmas, kami harap masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisan terdekat,” imbuhnya. (Abel)













