Bingkaiwarta, KUNINGAN – Diduga mengalami kecelakaan tunggal, seorang pria meninggal dengan kondisi luka parah di bagian kepala, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jl. Raya Kedungarum atau tepatnya di depan Perum Grand Amelia.
Menurut keterangan pemulasara jenazah RSUD 45, Wawan mengatakan, korban diduga menabrak tembok dan meninggal ditempat kejadian. “Korban meninggal di TKP. Dan masuk kamar jenazah RSUD 45 sekitar pukul 00.20 WIB,” ujar Wawan saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id, Senin (26/9/2022) pagi.
Wawan menjelaskan, korban bertato di lengan itu bernama Andi Pasaribu (24) warga asli Sumatera dan tinggal di Perum Cigintung. Dari hasil visum luar, kondisi jenazah mengalami luka parah dikepala bagian depan pecah, luka di dada kanan dan lecet di dada kiri.
“Dari informasi yang didapat korban menggunakan motor vixsen. Jenazah sudah selesai dipulasara di RSUD 45. Dan, pukul 07.00 WIB jenazah sudah diambil oleh keluarganya dan langsung di bawa ke Sumatera,” jelasnya. (Abel)













