Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada pekan lalu. Penghargaan ini diserahkan sebagai wujud apresiasi atas sinergi, kerja sama, serta dukungan nyata yang diberikan dalam memperlancar pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan bertajuk “Outstanding Government Collaboration” tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC). Kementerian ESDM secara khusus menyoroti peran strategis ATR/BPN—mulai dari pengadaan lahan, pemberian kepastian hukum hak atas tanah, hingga penanganan persoalan pertanahan—semua sangat dibutuhkan demi kelancaran pembangunan fasilitas panas bumi di seluruh negeri.
Mewakili Kementerian ATR/BPN, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas penghargaan yang diterima:
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Deni Santo menjelaskan secara rinci bagaimana dukungan tersebut diberikan secara menyeluruh dan bertahap—sesuai kebutuhan pelaksanaan proyek:
“Peran kami dimulai dari pengadaan tanah—terutama bagi proyek yang masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berkategori kepentingan umum. Setelah tahap pembangunan selesai, kami juga memberikan pengaturan hak atas tanah sehingga tercipta kepastian hukum yang kuat. Dan apabila di kemudian hari timbul persoalan atau sengketa pertanahan, kami pun siap turut berperan menyelesaikannya,” jelas Deni Santo.
Penghargaan ini menjadi bukti sekaligus dorongan semangat bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk senantiasa memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor—termasuk bersama Kementerian ESDM serta berbagai pemangku kepentingan lain. Dukungan yang diberikan diharapkan terus memastikan setiap tahapan pengembangan energi panas bumi berjalan lancar, memiliki kepastian hukum yang kokoh, dan pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi percepatan pengembangan energi terbarukan nasional serta kemandirian energi Indonesia di masa mendatang. (Abel/hms)













