banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023, Sekda Kuningan Beri Penjelasan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si membahas kelangsungan tenaga honorer bersama Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Nakes (FKHN) di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).

Nampak hadir Sekeretaris Dinas Kesehatan H. Tedy Noviandi, M.Si dan Kabid Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Hal tersebut menjadi pembahasan bersama, Sekda Dian menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak akan serta merta menghapuskan tenaga honorer, namun akan terus berusaha untuk keberadaannya.

“Untuk itu, agar sabar semoga ada kebijkan yang lebih lanjut. Apalagi belum ada Juklak dan Juknisnya. Hal ini berlaku untuk semua tenaga honorer,” jelasnya.

Sekda Dian mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk mengajukan  kuota formasi kepegawaian yang dibutuhkan baik melalui ajuan P3K maupun CPNS.

Sementara untuk P3K, Dian berharap agar mendapatkan afirmasi bagi honorer yang dapat dilihat dari masa kerja, usia dan pengabdian lainnya.

“Selain itu,  memprioritaskan  tenaga honorer yang ada sekarang untuk menjadi P3K. Sebelumnya disampaikan terima kasih bagi tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes atas pengbadiannya selama ini. Semoga akan membuahkan hasil,” ungkap Sekda Dian.

Lebih lanjut Ketua FKHN Wardoy, S.Kep., Ners berharap ikhtiar bersama dan dukungan dari Pemerintah Daerah akan membuahkan hasil, adanya perubahan status kepegawaian tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasynkes) Kabupaten Kuningan terakomodir menjadi ASN. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan