Bingkaiwarta, KUNINGAN – Selama 10 hari melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022, Polres Kuningan berhasil mengamankan 870 botol minuman keras dari berbagai merk hingga 385 liter tuak. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasat Narkoba AKP Dadang saat memberikan keterangan persnya menyatakan, operasi pekat melakukan 65 kegiatan dan berhasil mengamankan 84 pelaku. Ada 4 orang pelaku yang menjadi target operasi, sedangkan 80 orang bukan sebagai target operasi.
“Jadi 4 pelaku target operasi ini masing-masing yakni kasus kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi online, dan pelaku miras ilegal. Sedangkan 80 pelaku non target operasi di antaranya kasus penjualan miras ilegal, pungli, parkir liar, pelaku prostitusi, kekerasan seksual, curanmor, narkotika jenis ganja hingga pencurian dengan pemberatan,” paparnya, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan seorang pengedar obat-obatan keras terbatas tak berizin dan pelaku kepemilikan senjata tajam atau pengrusakan.
“Sebagai tindak lanjut, kita memproses sejumlah pengungkapan dengan 1 tipiring, 10 penyidikan, dan 73 kasus dilakukan pembinaan,” sebutnya.
Kapolres mengatakan, selama operasi pekat, petugas telah mengamankan barang bukti sebanyak 647 botol minuman keras berbagai merk, 223 botol minuman keras jenis ciu, dan miras oplosan jenis tuak sebanyak 6,5 jerigen dan 32 liter (total 385 liter tuak). Sementara barang bukti dari kejahatan jalanan diamankan 4 unit motor, 6 buah mata kunci letter T, dan 1 alat magnet untuk membuka lubang kunci.
“Sementara barang bukti dari kejahatan narkoba yakni 27,82 gram ganja kering, 25 biji ganja, serta 14 benih tumbuhan ganja. Adapula 32 butir obat trihex, 5 butir obat tramadol, dan uang tunai hasil penjualan Rp 325 ribu,” kata Kapolres.
Disamping itu, pihaknya juga menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 10 juta beserta 1 buah brankas kecil. Termasuk barang bukti 1 buah golok dan 1 piringan rem modifikasi hingga mirip pisau. (Abel)