banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Akibat Kabel yang Tidak SNI, Sebuah Rumah di Luragung Terbakar

Bingkaiwarta, LURAGUNG – Telah terjadi kebakaran rumah di RT 08 RW 02 Dusun II Desa Sindangagung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, Kamis (28/4/2022).

Rumah seluas 60 meter persegi yang diketahui milik Wasid (60) tersebut, dikabarkan seorang saksi Aminah (53) terbakar pada pukul 19.00 WIB.

banner 728x250

“Bu Aminah yang merupakan tetangga korban saat itu sedang menonton tv tiba-tiba ia mencium bau asap yang masuk ke rumahnya. Kemudian saksi keluar rumah, untuk mengecek sumber asap dimaksud. Saat diluar rumah, saksi melihat kobaran api disertai asap pekat  ang berasal dari rumah bapak Warsidi,” jelas Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan
Mh. Khadafi Mufti kepada bingkaiwarta.co.id .

Saat itu, kata Khadafi, warga sedang menjalani sholat Tarawih. Beberapa warga datang membantu memadamkan api sekitar pukul 19.15 WIB. Namun, api belum juga padam. Karena rumah berada pemukiman yang padat penduduk membuat pemadaman cukup sulit.

“Anggota dari regu 2 dengan membawa 1 Randis Damkar KR 4, menuju ke TKP dan tiba di TKP pkl 20.10. Kami dibantu anggota Koramil Luragung, anggota Polsek Luragung dan Kanit Reskrim, anggota Satpol-PP BKO Kecamatan Luragung, Perangkat Desa dan warga,” ungkap Khadafi.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.40 WIB. Menurut Khadafi, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting karena dari atap plafon rumah. Dengan kondisi kabel listrik sudah lapuk dan juga penggunaan lampu yang tidak sesuai standar SNI.

“Saat rumah terbakar, kondisi rumah tidak ada penghuni. Pemilik rumah sedang berada dirumah anaknya. Kerugian materi mencapai Rp 145.000.000,” kata Khadafi. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan