Bingkaiwarta, JALAKSANA – Guna mendorong impelementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Objek Wisata Balong Dalem, Jalaksana, Kamis (11/7/2024).
Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Anton Pitono menjelaskan, bahwa Akselerasi transaksi retail di Kabupaten Kuningan meningkat dari April hingga Mei 2024. Namun masih terpusat di kota dan beberapa wilayah wisata. Untuk itu banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi di lokasi-lokasi lain di Kuningan.
Anton juga menerangkan manfaat QRIS, yakni memudahkan sarana pembayaran dan mengikuti perkembangan zaman, QRIS membantu pedagang memisahkan uang untuk keperluan rumah tangga, bisnis, dan investasi. Sehingga perhitungan keuangan menjadi lebih jelas dibandingkan dengan metode tradisional.
“Dan menghindari peredaran uang palsu dan meningkatkan literasi keuangan pedagang, membantu mereka mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik,” jelasnya.
Pj Bupati Kuningan mengatakan, pembentukan TP2DD bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna mendukung transparansi, tata kelola, dan pengintegrasian dalam sistem keuangan pemerintah daerah. Ini penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat.
Diterangkan Iip, bahwa seluruh program dan kegiatan TP2DD harus berorientasi pada dua tujuan utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan keuangan inklusif. Kinerja TP2DD sendiri diukur melalui Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Indeks ini mengukur tingkat implementasi, realisasi, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesiapan dukungan strategis dari pemerintah daerah.
Menurutnya, pada tahun 2023, indeks ETPD Kabupaten Kuningan mencapai 91,9% dengan klasifikasi digital, menempatkannya di peringkat ke-17 tingkat Jawa-Bali. Meskipun sudah tergolong digital, kinerja ini masih perlu ditingkatkan untuk mencapai skor 100%.
Pj Bupati menyatakan bahwa salah satu tantangan utama adalah tingginya preferensi masyarakat dalam menggunakan uang tunai untuk transaksi. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang masif serta evaluasi terhadap efektivitas peta jalan digitalisasi yang telah dibuat.
Komitmen bersama dan langkah konkret sangat diperlukan untuk akselerasi dan perluasan digitalisasi daerah mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). BAPPENDA dan BPKAD harus berperan utama dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh BAPPENDA Kuningan adalah peluncuran aplikasi pendataan pajak daerah berbasis Android, SIPENDA CANTIK (Sistem Informasi Pendataan Pajak Daerah bersama Masyarakat dengan Cermat dan Nyaman melalui Teknologi Informasi Kreatif),” terang Iip Hidajat.
Adanya aplikasi pendataan pajak daerah berbasis Android, Sekda Dian menambahkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi program unggulan TP2DD yang dapat diandalkan.
“Dengan komitmen dan inovasi yang dilakukan, diharapkan akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ungkap Sekda Dian. (Abel/hms)