Bingkaiwarta, CIREBON – Ratusan warga memadati jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yakni lokasi dimana ditemukannya Vina dan Eky pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Mereka datang untuk melakukan aksi damai menuntut keadilan terhadap kasus pembunuhan yang telah delapan tahun tak kunjung usai.
Dalam aksinya, ratusan warga tersebut melakukan orasi dan tabur bunga, serta doa bersama untuk Vina dan Eky.
“Kami datang kesini hadir untuk tegakan keadilan seadil-adilnya, tanpa tebang pilih, siapapun itu, kami hadir disini mengingatkan dalam sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bukan bagi rakyat yang punya kuasa,” ungkap Andre Koordinator Aksi usai melakukan aksi damai, Sabtu (1/6/2024).
Andre mengatakan, aksi damai tersebut untuk menuntut Polri menunjukan kinerjanya agar masyarakat bisa percaya pada Polri.
“Jadi tuntutan kami, harapan kami hari ini kedepannya kepada penegak hukum yang sedang bekerja silahkan tunjukan kinerja kalian kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mempercayai Polri,” katanya.
Andre menjelaskan, jika Polri tidak dapat mengungkap kasus tersebut, netizen Indonesia akan membuat tagar “Buat Apa Lapor Polisi”.
“Jangan sampai, yang sudah beredar di media sosial, yang sudah digadang-gadangkan, bahwasannya netizen akan setuju jika ini tidak segera terungkap, akan membuat tagar Buat Apa Lapor Polisi,” jelasnya.
Hingga saat ini, Andre memaparkan, petugas kepolisian belum bisa mengungkap kasus pembunuhan yang nenimpa Vina san Eky.
“Sejauh ini yang kita tahu masih belum ada keputusan yang mungkin bisa membuat kita ini mengarah pada satu tujuan, yang ada masih simpang siur, yang ada masih ada isu salah tangkap,” paparnya.
Sementara, terkait ditangkapnya Pegi, Andre berharap, jika Pegi tidak bersalah segera untuk dibebaskan, namun jika terbukti bersalah segera dihukum.
“Kalau Pegi saya belum bisa berkomentar karena penyidik sekarang ini masih bekerja dan saya rasa penyidik ini bukan orang-orang yang tidak berpendidikan. Pesan kami disini, ketika dia (Pegi) tidak terbukti bersalah, segera keluarkan SP3, jika terbukti bersalah segera proses secara hukum,” harapnya.
Diketahui, akibat aksi damai itu, arus lalu lintas di Jalan Raya Talun terpantau padat, karena banyak kendaraan yang memperlambat laju kendaraannya. (SLE)