banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Bekal Kompetensi dan Sertifikasi Negara, 70 Mahasiswa FEB UNIKU Ikuti Uji Kompetensi LSP

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (UNIKU) kembali menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi dengan skema Digital Marketing. Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 70 mahasiswa dan mahasiswi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIKU.

Ketua LSP UNIKU sekaligus Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIKU, Fahmi Yusuf, MMSI., Ph.D., menyampaikan bahwa uji kompetensi di FEB ini merupakan rangkaian lanjutan yang sebelumnya telah digelar di Fakultas Hukum UNIKU. Kini giliran mahasiswa FEB yang mengikuti uji kompetensi, dengan rincian 11 orang dari Program Studi Bisnis Digital dan 59 orang dari Program Studi Manajemen.

banner 728x250

“Alhamdulillah, giliran sekarang ada 70 mahasiswa dan mahasiswi FEB UNIKU yang akan mengikuti kegiatan ujikom yang diselenggarakan oleh LSP UNIKU,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan di Aula FEB, Selasa (4/8/2026).

Fahmi berharap, penyelenggaraan uji kompetensi ini dapat semakin membekali lulusan UNIKU yang telah berkualitas dengan sertifikasi profesional yang diakui oleh negara.

“Selain berkualitas, lulusan kita juga dibekali dengan sertifikasi profesional yang diakui oleh Negara. Makanya, LSP terus mendorong ke setiap Fakultas agar para mahasiswa dan mahasiswi UNIKU untuk mengikuti kegiatan ujikom yang dilaksanakan oleh LSP,” harapnya.

Sementara itu, Rektor UNIKU, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., yang turut hadir melakukan monitoring pelaksanaan uji kompetensi, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran sangat penting sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki mahasiswa.

“Uji Kompetensi ini dirasa sangat penting karena menjadi bukti pengakuan kompetensi yang diakui oleh Negara melalui BNSP. Sertifikat ini juga dapat memberikan nilai tambah saat memasuki dunia kerja,” tutur Rektor.

Dijelaskannya, dengan adanya sertifikasi profesional tersebut, lulusan tidak hanya mengandalkan ijazah akademik semata, melainkan juga memiliki bukti nyata kesiapan keterampilan dan profesionalitas. Oleh karena itu, pelaksanaan uji kompetensi dirancang secara sistematis dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) LSP yang telah terlisensi BNSP.

Rektor juga menambahkan bahwa pihaknya telah menugaskan asesor yang kompeten dan tersertifikasi, melaksanakan pengarahan sebelum asesmen, serta melakukan pemantauan langsung selama kegiatan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai standar, tertib, dan profesional.

“Dengan harapan agar seluruh tahapan ujikom ini berjalan sesuai standar, tertib dan profesional,” pungkasnya penuh harap. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan