banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi, Rakor Lintas Lembaga Bahas Tata Kelola Pertanahan

Bingkaiwarta, KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama lintas lembaga yang telah disepakati, sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program prioritas strategis nasional.

banner 728x250

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sultra ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project pelaksanaan kerja sama ini, yang telah diluncurkan sejak Oktober 2025 lalu.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Bapak Menteri. Beliau berkomitmen menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai langkah utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kami harap Sultra bisa menjadi contoh keberhasilan yang nantinya dapat diterapkan di provinsi lain,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, tujuan utama kerja sama ATR/BPN dan KPK ini adalah menghadirkan manfaat nyata bagi daerah, meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, disepakati sejumlah poin komitmen bersama. Di antaranya meningkatkan sinergi, menjalankan sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi yang transparan, serta menerapkan hasil kesepakatan ke dalam aksi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Saya harap seluruh pihak yang hadir dapat menjaga dan melaksanakan komitmen ini dengan sebaik-baiknya, demi pencegahan korupsi dan kemajuan ekonomi daerah,” tegasnya.

Adapun sembilan program strategis yang menjadi fokus utama meliputi: integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi lahan pangan berkelanjutan dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah merupakan urusan vital dalam pemerintahan, namun masih kerap dihadapkan pada masalah yang kompleks.

“Kami berharap sinergi ini mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Yang paling penting, kehadiran program ini harus terasa manfaatnya bagi masyarakat, memberikan kepastian hak, dan menghadirkan pelayanan terbaik,” ungkap Gubernur Andi Sumangerukka.

Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto, para Bupati dan Wali Kota se-Sultra, serta jajaran pejabat tinggi dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan