banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Cek PPAT Kredibel Cuma Satu Klik! Fitur Baru Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Aman Transaksi Tanah

Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam layanan digital, dengan meluncurkan fitur cek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur ini memudahkan masyarakat sebelum melakukan transaksi tanah apa pun.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menyatakan dalam keterangannya: “Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang bisa cek daftar PPAT terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota langsung lewat Aplikasi Sentuh Tanahku.”

banner 728x250

Menurutnya, fitur ini menjadi upaya penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam transaksi tanah, mulai dari jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. “Dengan ini, masyarakat bisa memastikan PPAT yang dipilih memiliki histori kerja yang sesuai kebutuhan,” terang Ana Anida.

Akses fitur ini sangat sederhana: buka aplikasi Sentuh Tanahku, pilih opsi “Layanan” di beranda, kemudian klik “Mitra Kerja”. Di sana akan tersedia menu PPAT, Surveyor, dan Penilai – pilih PPAT dan klik “Lihat PPAT” di bawah. Selanjutnya, masukkan wilayah kerja yang sesuai dengan area tanah terkait, dengan dua sub menu pilihan yaitu PPAT dan PPATS.

“Data yang ditampilkan meliputi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang diolah dalam sebulan,” ungkapnya. Yang lebih praktis, masyarakat bisa mengecek daftar ini tanpa harus memiliki akun – meskipun disarankan membuat dan memverifikasi akun untuk mengakses fitur lebih lengkap.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Provinsi dengan jumlah PPAT aktif terbanyak adalah Jawa Barat, yang mencapai 4.838 orang. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan