Bingkaiwarta, CILIMUS – Kasus penyebaran Covid-19 yang masih belum dinyatakan usai, terus diupayakan penanganannya oleh pemerintah pusat hingga daerah.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP, hingga tenaga kesehatan melaksanakan penyekatan di Tugu Ikan Sampora, Cilimus, Rabu (2/3/2022).
“Penyekatan ini guna menerapkan pembatasan mobilisasi masyarakat dari luar Kuningan dalam mencegah penyebaran virus,” ujar anggota Koramil 1510/Cilimus, Sertu Wardina saat bertugas.
Pengendara yang akan masuk menuju Kuningan, kata Sertu Wardina, akan melalui tahap pemeriksaan oleh petugas.
“Kami akan memeriksa nomer kendaraannya. Karena penyekatan ini menggunakan sistem ganjil genap,” katanya. (rmdty)
