Bingkaiwarta, GARAWANGI – UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melepasliarkan seekor kera ke habitat aslinya, Jumat (26/8/2022) di wilayah Perhutani Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.
Kera dengan nama latin Macaca pascicularis ini biasa disebut dengan kera ekor panjang atau kera liar.
Sebelum dilepas ke alam, kera ini dipelihara oleh warga Desa Ciawigebang, Sahri selama 8 tahun. Hingga kini kera tersebut tumbuh besar dan memiliki bobot 15 kilogram.
Saat ditanya mengenai alasan melepas kera tersebut, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti mengaku khawatir bila kera tersebut membahayakan masyarakat.
“Dikhawatirkan kera tersebut mati kekurangan pakan atau membahayakan warga sekitar karna bobotnya yang semakin besar dan taringnya panjang,” ujar Khadafi. (rmdty)













