Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Peristiwa perampokan dan dugaan penculikan melanda kediaman H. Dudung Badrun, S.H., M.H., warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Sang istri, Hj. Komariah, dilaporkan hilang setelah rumah kediaman mereka diseleret perampok yang diduga merupakan tetangga dekat korban.
Peristiwa tersebut terungkap saat anak korban pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB dan menemukan rumah dalam keadaan terkunci rapat serta gorden tertutup rapat. Curiga karena sang ibu belum kembali hingga petang, pihak keluarga lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Krangkeng.
Petugas kepolisian dari Polsek Krangkeng bersama Tim Inafis Polres Indramayu yang membongkar pintu rumah menemukan kondisi kamar utama telah berantakan, diwarnai banyak bercak darah di sejumlah titik. Satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih milik korban raib, disusul pembongkaran lemari tempat penyimpanan barang berharga.
Dudung Badrun menyampaikan bahwa total kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, mencakup mobil senilai Rp300 juta, uang tunai ratusan juta, serta perhiasan emas yang diperkirakan berbobot hingga ratusan gram.
”Pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB istri saya masih bersiap-siap menunggu rekannya di teras untuk pergi belanja ke Cirebon. Namun, saat sore hari rumah justru terkunci dan kamar sudah berantakan penuh bercak darah,” ujar Dudung saat ditemui di kediamannya, Desa Kalianyar, Krangkeng.
Menurut keterangan warga sekitar, sempat terdengar suara teriakan dan gaduh dari arah dalam rumah pada pagi hari. Namun, situasi tersebut tidak langsung memicu kecurigaan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga dari pihak kepolisian, terduga pelaku yang diamankan kurang dari 24 jam disinyalir berjumlah tiga hingga empat orang. Beberapa di antaranya merupakan tetangga dekat yang tinggal hanya beberapa rumah dari kediaman korban dan kerap diberi pekerjaan oleh korban.
Sementara itu, keberadaan Hj. Komariah beserta barang bukti kendaraan diduga terdeteksi di kawasan Cikawung. Pihak keluarga masih menunggu konfirmasi resmi kepolisian terkait kondisi fisik korban yang saat ini dalam penanganan penyidik.
Atas insiden brutal tersebut, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap para terduga pelaku. Pihak keluarga berharap penyidik mengenakan pasal persangkaan yang maksimal atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana.
”Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Indramayu. Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatan sadis ini,” tegas Dudung.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan terduga pelaku guna mengusut tuntas motif serta penanganan lebih lanjut perkara tersebut. (ARL)













