Bingkaiwarta, CIGANDAMEKAR – Diskopdagperin Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah melaksanakan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator, di Hotel Horison, Jl. Raya Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Sabtu (16/07/2022). Acara tersebut diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi, Pengusaha, Koperasi, Pelaku UMKM, Organisasi Perangkat Daerah Kab. Kuningan dan lainnya.
Sekda Kab. Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menyampaikan terima kasih, semoga sinergitas ini dapat meningkatan perekonomian bagi pelaku usaha untuk naik kelas dengan mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator.
Untuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) se-Indonesia baru ada 74. Di Provinsi Jawa Barat baru ada 5 plut termasuk Kabupaten Kuningan, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Plut ini sangat mendorong pengembangan UMKM.
Sementara, Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Ir. Siti Azizah, M.BA mengatakan, untuk meningkatkan daya saing nasional perlu ditumbuh kembangkan wirausaha yang tangguh, kreatif dan profesional. Inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha.
“Jumlah UMKM di Indonesia hingga saat ini sebanyak 64,2 Juta Unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya 17,45% yang memiliki jiwa kewirausahaan, sedangkan sisanya 82,15% belum memiliki jiwa kewirausahaan. Hal ini menunjukkan kualitas UMKM Indonesia masih harus ditingkatkan,” papar Siti Azizah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, hasil survei World Economic Forum pada bulan Agustus 2019 menyebutkan sebanyak 35,5% pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia ingin menjadi wirausaha, atau 1 dari 3 di Indonesia pemuda ingin menjadi wirausaha.
“Inkubator merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, digitalisasi, dan adanya deregulasi dan globalisasi,” jelasnya.
Menurut Siti, perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi, dan individu.
“Saat ini jumlah lembaga Inkubator dan tenant yang sudah mendaftarkan diri melalui Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI-KUMKM), data pertanggal 2 Juni 2022 terdaftar sejumlah 134 lembaga Inkubator dan 824 tenant binaan,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, kata Siti, sekitar 90% lembaga inkubator yang berdiri di Indonesia didirikan oleh Perguruan Tinggi dan Swasta. Sementara PP 7/2021 mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah harus membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator paling sedikit satu lembaga inkubator oleh Pemprov, Pemda Kab/ Kota.
“Sehingga harapannya dengan adanya Sosialisasi ini, bisa segera menjalankan amanat PP 7/2021 untuk membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator dan tenant termasuk di Kuningan,” katanya.
Ditempat yang sama, Christina Agustin, A.Pi, MM, Asdep Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha berharap dengan banyaknya lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenKopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/start up yang tangguh, kreatif, dan profesional. Kalau udah ada Plut bisa dibentuk juga didalamnya Lembaga Inkubator.
“Dan dengan banyaknya tenant/start up yang tumbuh diharapkan target pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 terkait pertumbuhan wirausaha baru 4% dan peningkatan Rasio kewirausahaan nasional 3,95% di tahun 2024 dapat tercapai,” terangnya. (Abel)













