Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan, Otong Supriatna, melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kuningan pada Selasa (7/7/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan perkantoran Kecamatan Ciniru, dengan terlapor berinisial UJ yang diketahui sebagai ketua salah satu LSM di Kuningan.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang berada di ruang kerja. Seorang rekan kerja kemudian memberitahu ada orang yang ingin menemuinya. Saat korban menemui orang tersebut, kejadian tak terduga langsung terjadi.
“Tanpa berkata-kata banyak, tiba-tiba dia mendorong saya hingga akhirnya terjadi kontak fisik,” ungkap Otong.
Ia menambahkan, pelaku datang bersama satu orang lainnya menggunakan kendaraan pribadi. Kejadian tersebut berlangsung saat suasana kantor sedang ramai karena sejumlah pegawai tengah berkumpul menjelang kegiatan pembinaan ke desa.
Akibat insiden itu, korban mengalami cakaran di tangan kanan dan nyeri pada bagian punggung. Otong pun telah melakukan pemeriksaan medis atau visum untuk dijadikan dasar pelaporan.
“Saya sebagai pegawai merasa terusik, terganggu, dan tidak nyaman. Tanpa sebab yang jelas kok ada tindakan seperti itu. Ini kan kantor pemerintahan, katanya aktivis kok bertindak semena-mena begitu,” keluhnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Harian Partai Golkar Kuningan Yudi Budhiana turut prihatin dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan terlapor. Ia menegaskan pembelaan terhadap Otong merupakan wujud kepedulian, terlepas dari latar belakang korban yang dulunya merupakan bagian dari keluarga besar ormas Partai Golkar Kuningan sebelum beralih menjadi PPPK.
“Pak Otong ini dulu pernah di Ormas Partai Golkar Kuningan, tapi itu sudah masa lalu sebelum menjadi PPPK seperti sekarang. Terlepas seberapa parah atau tidaknya luka yang dialami, visum ini penting sebagai dasar pelaporan ke kepolisian,” jelas Yudi.
Ia juga menyoroti lokasi kejadian yang justru berlangsung di lingkungan institusi pemerintahan di hadapan banyak pegawai. Menurutnya, Camat Ciniru seharusnya turut melaporkan agar tidak ada arogansi yang dibiarkan terjadi di wilayah kerjanya.
“Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami mengutuk keras dan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Penegak hukum pun diharapkan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini,” pungkas Yudi. (Abel)













