Bingkaiwarta, KUNINGAN – Diskopdagperin Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pra Koperasi Bagi Kader PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya menstimulasi pemahaman dan minat masyarakat menjadi anggota maupun mendirikan koperasi sesuai dengan nilai-nilai, prinsip dan jati diri koperasi.
“Diskopdagperin Kabupaten Kuningan mengadakan sinergi kolaborasi aktif program kegiatan untuk Tahun 2023 yakni berupa Roadshow Pendampingan dan Edukasi Koperasi ke-32 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kuningan dalam bentuk Sosialisasi Pembentukan Pra Koperasi bagi Kader PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan,” ungkap.
Kadiskopdagperin Kuningan, U Kusmana, S. Sos., M.Si melalui Plh. Kabid Koperasi Alvin Fitranda, ST., M.Si kepada bingkaiwarta.co.id, Selasa (13/6/2023).
Dijelaskan Alvin, secara kelembagaan sejak tanggal 11 Mei 2023 sudah membentuk Koperasi dengan nama Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera Kabupaten Kuningan dengan telah terbitnya Akta Hukum Notaris dan Nomor Badan Hukum Pendirian yaitu : AHU -0001873.AH.01.29.Tahun 2023. Koperasi ini beralamat di Sekretariat PKK Kabupaten Kuningan yaitu Jalan Siliwangi Nomor 45 dengan Jenis Koperasi Konsumen dan Bentuk Koperasi Primer Kabupaten yang diketuai oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Yuana Woelansari, SH, dengan Ketua Pengawas Hj. Ika Siti Rakhmatika, SE.
“Sebagai Koperasi Baru tentunya harus ada kiat langkah mengelola Koperasi baru dan modern, yang diantaranya adalah menyusun aturan main Organisasi (Anggaran Dasar) dan kemudian mensosialisasikan aturan main ini kepada seluruh anggota. Pemahaman Tata Kelola Koperasi dan Partisipasi Anggota merupakan kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi,” jelasnya.
TP PKK Kabupaten Kuningan dalam hal ini telah memilih koperasi sebagai alternatif rasional dalam melakukan transaksi ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan melalui proses “Nilai Tambah” dan partisipatif anggota melalui Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
Tentunya hal ini sejalan dengan salah satu tujuan dasar 10 Program Pokok PKK yakni Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, sekaligus pencapaian inovasi dan komitmen Diskopdagperin melalui Gerakan Berkoperasi Maju menuju Digital Management yang launching sejak 25 Agustus 2021, dapat terwujud.
Alvin yang didampingi Penyuluh Koperasi Lapangan menegaskan, bahwa pembentukan pra koperasi dan atau penambahan jumlah anggota koperasi PKK melalui Program Bina Wilayah PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan merupakan konsep yang bagus karena menyentuh sampai ke grassroot atau sampai ke desa-desa di Kabupaten Kuningan.
Menurut Alvin, hal ini tentunya akan mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Kuningan yang Makmur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023. “Syarat utama membentuk dan mendirikan koperasi adalah niat dan kesadaran diri bahwa bertindak bersama-sama berarti memberi manfaat dan keuntungan bersama-sama, berorientasi kepada kepentingan bersama, serta solidaritas dari segenap insan koperasi (anggota, pengurus, pengawas, pengelola),” paparnya.
Alvin berharap setelah koperasi terbentuk, semua kelompok pelaksana di Desa/ Kecamatan, diantaranya kelompok UP2K Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dapat dirangkul menjadi Anggota Koperasi.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika S Rakhmatika, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dengan adanya pendampingan sosialisasi dan edukasi koperasi yang dilaksanakan secara bertahap di sepanjang Tahun 2023 bersama Program Bina Wilayah PKK Kabupaten.
Ika berharap peserta dalam hal ini Kader PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan dapat memahami koperasi dan bagaimana cara berkoperasi, juga mampu memahami bagaimana mendirikan koperasi yang berbadan hukum dan kedepannya mengetahui tata kelola koperasi yang baik, benar dan modern.
Bina Wilayah PKK Kabupaten Kuningan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Kepala UPTD Pertanian, Kepala Puskesmas, dan tentunya peserta yang terdiri dari Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Pokja dan Kader PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan.
Perlu diketahui, dari rencana Binwil sekaligus Sosialisasi Perkoperasian ke-32 Kecamatan, baru 7 Kecamatan yang sampai saat ini telah melakukan Sosialisasi yaitu diantaranya : Kecamatan Ciwaru (Desa Sumber Jaya, 30-5-2023); Pasawahan (Desa Cimara, 31-5-2023); Ciawigebang (Desa Ciawilor, 6-6-2023); Cimahi (Desa Mulyajaya, 7-6-2023); Pancalang (Desa Danalampah, 9-6-2023); Sindangagung (Desa Sindangagung, 13-6-2023) dan Lebakwangi (Desa Sindang, 13-06-2023).
Acara ini akan berlangsung hingga Juli 2023, dan diharapkan akan terjalin kerjasama serupa pada tahun-tahun mendatang. (Abel)