Bingkaiwarta, CIBEUREUM – Setelah asyik menyaksikan hiburan musik, warga Dusun Sukamulya RT 04 RW 04 Desa Cimara Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, dikagetkan dengan suara ledakan, Rabu (9/11/2022) dini hari.
Suara ledakan beserta pecahan barang tersebut didengar oleh saksi, Rudi (43), berasal dari Toko Sinar Mulya milik Dedi Setiawan (60).
“Saya dan beberapa rekan lainnya menghampiri bangunan toko. Saya melihat dari sela-sela lubang ventilasi udara bangunan toko ada kepulan asap dan api yang menyala. Kemudian dari bangunan lantai 2 api sudah menyala sangat besar,” ujar Rudi.
Masyarakat sekitar pun langsung mencoba menangani kebakaran dengan peralatan seadanya. Meski begitu aparat desa tetap melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 8 anggota dari piket regu 1 dan 2 Randis Damkar tiba di lokasi pada pukul 03.50 WIB. Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIB dengan dibantu oleh anggota Polsek Cibeureum/Cibingbin, Koramil Cibingbin, aparat Pemdes Cimara dan masyarakat.
Kepala UPT Damkar Satol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti mengatakan, dari pengumpulan data, cek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran, dan saksi-saksi, kebakaran di duga dari pecahnya bola lampu.
“Lampu tersebut tidak berstandar SNI. Kemudian pecahan bola lampu yang terbakar dimaksud membakar tumpukan tiner, cat dan tabung gas kemudian merambat ke isi bangunan toko. Ditambah lagi di dalam bangunan toko terdapat banyak bahan yang mudah terbakar seperti ratusan liter bensin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi mencapai Rp 369.125.000,- . (rmdty)













