banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Gerebek Kos di Cirendang dan Awirarangan, 2 Pasangan Diamankan Satpol PP Kuningan

Gerebek Kos di Cirendang dan Awirarangan, 2 Pasangan Diamankan Satpol PP Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan kembali menggelar penertiban di sejumlah rumah kos pada Selasa (15/9/2026) siang. Razia berlangsung pukul 10.00–12.00, melibatkan sekitar 20 personel yang menyisir lokasi berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan. Dua pasangan bukan muhrim berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Cirendang dan Kelurahan Awirarangan, lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan.

banner 728x250

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kuningan, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa petugas juga melibatkan UPTD Puskesmas Sukamulya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine terhadap pasangan yang diamankan.

 

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, satu pasangan terindikasi mengalami Infeksi Menular Seksual (IMS),” ungkapnya.

 

Selain itu, petugas juga menemukan seorang penghuni berusia 17 tahun. Satpol PP memastikan pihak orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan dan arahan khusus.

 

“Karena masih di bawah umur, orang tua akan kami panggil untuk pendampingan dan pembinaan bersama,” jelas Wawan.

 

Tidak hanya penghuni kos, pemilik atau pengelola rumah kos yang menjadi lokasi penertiban juga akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi terkait tanggung jawab pengelolaan tempat tinggal sewa. Langkah ini diambil agar pemilik kos lebih ketat dalam memantau aktivitas di lokasi yang dikelolanya.

 

Seluruh pasangan yang terjaring dikenakan tindakan pembinaan dan pendataan guna memberikan efek jera sekaligus menegakkan ketertiban umum di masyarakat. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan