banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Ilusi Pemberantasan Narkoba

Oleh : Ummu Aimar

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengapresiasi sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan yang baru-baru ini sukses diungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

banner 728x250

Ia mengatakan, sindikat tersebut telah meresahkan masyarakat mengingat bagaimana teknik mereka menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan publik, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,” tegasnya dilansir
(https://wartaekonomi.co.id )

Peredaran narkoba bukanlah hal baru. Telah puluhan tahun berlangsung. Berbagai upaya pun dilakukan dari penyuluhan, penggerebekan, penangkapan, hingga pembinaan, terus dilakukan. Namun bukannya hilang, tetapi malah berkembang dan menyasar banyak kalangan.

Jika ditelisik, ada beberapa sebab seseorang terjerat narkoba. Di antaranya, salah pergaulan, terpengaruh budaya fun, ingin cepat kaya dengan cara mudah dan instan, pelarian dari masalah (teman atau keluarga), bahkan ada yang awalnya hanya korban. Bahkan kita punya BNN nyatanya ini tidak menjamin bisa memberantas kasus narkoba.

Ditambah dengan oknum-oknum penegak hukum yang menjadi payung bisnis haram ini, membuat jaringan narkoba makin sulit dimusnahkan. Realitasnya, aparat yang seharusnya memberantas narkoba, justru ada yang menjadi aktor utama penyebarannya. Bukan rahasia umum lagi.

Kian buruknya penegakan hukum akan membuat narkoba kian tidak terkendali. Banyak kasus narkoba yang melibatkan institusi kepolisian, kejaksaan, anggota dewan, kehakiman, dan seterusnya.

Dari aspek penegakan hukum nyaris tidak tegas bahkan banyak oknum aparat yang terlibat. Pun dari aspek edukasi, tidak ada kebijakan serius melalui beberapa institusi terutama pendidikan yang secara efektif mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan narkoba dan menjadi agen peredarannya. Tidak ada kampanye masif perang melawan narkoba.

Dari semua penyebab di atas, sejatinya sebab utama adalah kian jauhnya manusia dari agama. Mereka menjadikan agama sebatas kepemelukan. Bukan keyakinan yang menghujam hingga berpengaruh pada tindakan. Mereka merasa tidak butuh agama sebagai timbangan boleh tidaknya memakai atau mengedarkan narkoba.

Sekularisme ini pula, terlahir konsep kapitalisme dalam sistem ekonomi. Mereka menganut prinsip ekonomi untuk meraih sebanyak-banyaknya hasil dengan sedikitnya upaya. Tidak lagi memperhatikan proses meraih harta. Melabrak halal haram. Bahkan tak peduli bermaslahat atau menjerumuskan. Seperti dalam kasus peredaran narkoba sebagai barang terlarang.

Sekularisme juga melahirkan demokrasi dalam sistem pemerintahan yang berbasis pada kebebasan individual; kebebasan beragama, kepemilikan, berpendapat, dan bertingkah laku.

Selain itu, demokrasi tidak membatasi masalah kepemilikan harta. Selama tidak merugikan orang lain, seseorang boleh mendapatkan uang dari mana saja dengan cara instan.

Inilah beberapa penyebab narkoba kian marak di negeri ini. Nampak diberantas tapi nyatanya kasus narkoba seolah tak pernah berhenti.
Hukum yang dipakai pun jelas tidak bisa membuat efek jera bagi pelaku.

Generasi muda merupakan kelompok rentan terhadap penggunaan narkoba. Faktor tekanan sebaya, eksperimen, perasaan ingin tahu, dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya narkoba bisa memengaruhi untuk mencoba narkoba.

Menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan menjaga hubungan sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, mendapatkan isolasi dari masyarakat sekitar, konflik dengan orang lain, dan kehilangan dukungan sosial.

Pun akan keterlibatan dalam kriminalitas. Hal ini karena ketergantungan narkoba membutuhkan sumber daya finansial. Hingga terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian, perdagangan narkoba, dan kekerasan.

Itulah berbagai dampak negatif narkoba bagi generasi muda. Tentu ini akan berpengaruh pada buruknya kualitas generasi muda di masa depan. Padahal sebagai penerus bangsa, mereka dituntut sehat fisik dan mental, berperilaku baik, serta mampu membangun interaksi sosial secara harmonis.

Islam memandang, narkoba hukumnya haram. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Jadi dengan kejelasan haramnya narkoba, negara tidak akan berkompromi dengan segala hal yang diharamkan syariat, apa pun bentuk dan jenisnya, terlebih narkoba berbahaya bagi masyarakat.

Tugas negara bersama organisasi peduli umat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keharaman dan bahaya narkoba. Diharapkan masyarakat memahami hingga mendorong mereka tidak menyentuh barang terlarang ini sedikit pun.

Negara wajib menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Dari penjual, pengedar, pemakai, hingga pabrik yang memproduksinya. Sanksinya berupa ta’zir yang dapat berbeda-beda sesuai kadar kesalahannya. Bisa berupa penjara, cambuk, hingga hukuman mati. Diharapkan mampu membawa efek jera bagi pelaku dan masyarakat.

Negara juga merekrut aparat penegak hukum yang bertakwa. Dengan dukungan sistem sanksi yang tegas, tidak akan ada saling suap aparat dengan pelaku, aparat yang menjual barang sitaan, atau mafia narkoba seperti saat ini.

Dan keluarga sebagai institusi terkecil di negara sekaligus sekolah pertama bagi anak-anak mampu menjalankan fungsi pendidikan. Yang utama, memberikan pondasi kepada anak berupa pendidikan agama; tauhid dan syariat. Pun pola pendidikan orang tua yang membentuk kepribadian islami. Keshalihan orang tua dan anak akan menjauhkan dari maksiat termasuk mengkonsumsi narkoba.

Demikian beberapa strategi memberantas narkoba dengan perspektif Islam. Dan pelaksanaannya menuntut sistem tata kelola negara yang melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Semua pasti mendamba individu, masyarakat, penegak hukum, pejabat, dan penguasanya shalih dan amanah. Oleh karenanya, umat harus hidup dalam sistem yang mewujudkan ketakwaan komunal, bukan parsial atau personal, yakni dengan hidup di bawah pengaturan syariat Islam.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan