Bingkaiwarta, KUNINGAN — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan mengecam keras terhadap tindakan penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang baru-baru ini dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Tindakan ini dinilai sebagai sebuah tindakan yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan sosial yang seharusnya menjadi hak bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya petani yang membutuhkan pupuk subsidi untuk meningkatkan hasil pertanian.
Berdasarkan informasi, Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat penimbun pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh sejumlah individu dengan modus penyalahgunaan distribusi pupuk untuk kepentingan pribadi dan keuntungan semata. Tindakan tersebut menyebabkan kelangkaan pupuk di pasaran, yang pada akhirnya menyulitkan para petani kecil yang bergantung pada pupuk subsidi untuk menjalankan usaha pertanian mereka. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan harga pupuk yang semakin sulit dijangkau oleh petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional.
Ketua PC IMM Kuningan, Renis Amarulloh, menyatakan bahwa ini merupakan sebuah polemik lama namun baru terbongkar hari ini. Dimana para petani menjerit akan susahnya ketersediaan pupuk. “Ini juga menjadi sebuah tanda tanya besar bagi kami kemana hadirnya negara dalam menjaga kedaulatan para petani. Menjadi sebuah tanda tanya besar hari ini, sebab polemik sulitnya pupuk ada dari tahun tahun sebelumnya,” ujar Renis kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (8/11/2024).
Atas dasar itu, lanjut Renis, IMM Kuningan mengutuk keras tindakan penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta siapapun yang terlibat dalam tubuh pemerintahan.
“Tindakan tersebut jelas-jelas merugikan para petani yang selama ini telah berjuang untuk mempertahankan ketahanan pangan negara. Pupuk bersubsidi seharusnya menjadi hak petani dan bukan untuk dipermainkan demi keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, PC IMM Kuningan juga mendesak pihak berwenang, dalam hal ini Polda Jawa Barat, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. “Selain itu, kami juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tegasnya.
Penindakan yang tegas terhadap pelaku penimbunan pupuk bersubsidi adalah langkah penting dalam menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya petani. Pemerintah juga harus memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga petani kecil dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar dan dapat meningkatkan hasil pertaniannya.
“Membahagikan petani sangat mudah, pupuk yang murah merupakan opsi bagi pemerintah termasuk pemerintah daerah dalam melayani tuan mereka,” katanya.
PC IMM Kuningan juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada impunitas terhadap tindakan yang merugikan rakyat banyak.
“Kami percaya bahwa dengan semangat gotong-royong dan pengawasan yang ketat, kita bisa menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan dalam sektor pertanian Indonesia,” tandasnya. (Abel)