Bingkaiwarta, LEBAKWANGI – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan melalui Kasi Pendidikan Dinyah dan Pontren, DR KH Ayub Ahmad FA S.Ag M.Ag beserta jajaran melakukan monitoring dan visitasi ke Ponpes Al Ma’arif yang bertempat di Dusun Manis Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi, Selasa (9/7/2024).
Ponpes Al Ma’arif yang berdiri tahun 2020 itu, baru memiliki 50 santri dari berbagai daerah. Namun, dalam perjalanannya ponpes ini belum memiliki ijin.
“Kunjungan kami ke Ponpes Al Ma’arif ini dalam rangka jelang pengajuan Ijin Operasional ponpes. Jadi kami dari Kemenag harus ada visit atau kunjungan dulu untuk mengetahui lebih jauh tentang keberadaan sarana dan prasarana ponpes ini,” ungkap KH Ayub saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, KH Ayub menjelaskan, monotoring ini dilakukan sebagai upaya pendampingan kepada Ponpes yang mengajukan Ijin Operasional terkait kesiapan sarana dan prsaran serta kurikulum yang digunakan.
“Pendampingan perlu dilakukan selain mensosialisasikan hal apa saja yang harus disiapkan ponpes dalam memenuhi persyaratan Ijin Operasional juga memberikan arahan kepada pengurus pondok agar memastikan kesiapan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dalam pengajuan Ijop, kata KH Ayub, pimpinan ponpes harus sering berkoordinasi dengan seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kuningan. Hal ini agar mempermudah apabila ada perubahan aturan, juknis maupun lainnya terkait Ijop Ponpes.
Ia menambahkan, untuk persyaratan Ijop Ponpes Al Ma’arif ini sudah di upliad ke pusat, dan tinggal menunggu terbit. “Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap. Sudah di upliad ke pusat dan saya juga sudah merekomnya. Jadi tinggal menunggu terbit saja,” ungkapnya.
KH Ayub mengatakan, agar Ponpes yang akan atau sedang melakukan pengajuan Ijop jangan sungkan untuk menghubungi staf pelaksana apabila terdapat kendala dalam kelengkapan persyaratan Ijop Ponpes, karena pihaknya siap membantu dan mengarahkan.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Ma’arif Ustadz Sirod didampingi Ketua Yayasan H Uus Sudiana M.Pd berharap kepada Kemenag agar ijin operasional itu bisa segera terbit. (Abel)