banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kejaksaan Negeri Kuningan Berikan Penyuluhan Tentang Hukum di TKIT As-Syifaiyyah 

Bingkaiwarta, LEBAKWANGI – Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar kegiatan penyuluhan pendidikan anti korupsi tingkat TK, di TKIT As-Syifaiyyah Dusun Oleced RT 02 RW 01 Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Jumat (27/12/2024). 

Dengan mengusung tema “Jaksa Sahabat Guru” ini, dikhususkan kepada Kepala dan Bendahara Sekolah seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. 

banner 728x250

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh melalui Kasi Humas Wawan Gusmawan, SH mengatakan bahwa Jaksa Sahabat Guru ini merupakan terobosan dari program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS khusus menyasar pelajar maupun guru agar mengenali hukum. 

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah. Selain itu, kita juga memberikan pemahaman seputar peran kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pengenalan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,” ujar Wawan saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id

Disamping itu juga, Ia memberikan pemahaman jika jurnalis itu dilindungi UU Pers, tapi profesi tersebut bisa dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik. “Nah, jika sudah dicabut dari dewan pers maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pidana jika melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan jurnalis sekalipun,” jelasnya.

Wawan juga mengimbau kepada Kepala dan Bendahara Sekolah agar tidak melakukan kesalahan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), serta membuat pelaporan fiktif terkait jumlah peserta didik. 

“Alhamdulillah, Kepala dan Bendahara Sekolah TK, dan juga orang tua murid mengikuti penyuluhan Hukum Dengan Tema “Jaksa Sahabat Guru” ini dengan antusias,” ucap Wawan. 

Sementara itu, Kepala Sekolah TKIT As-Syifaiyyah, Rima Melati, S.Pd.I.,M.Pd sangat mengapresiasi materi yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, ini sangat penting sekali bagi pihaknya agar bisa memahami tentang hukum. 

“Dengan adanya penyuluhan tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Kuningan, ini sangat bermanfaat bagi kami agar dapat terhindar dari segala tindakan korupsi dan bisa mencegah semua permasalahan yang berhubungan dengan hukum,” ungkap Rima. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!