banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

KN Mundur dari Sekolah, Kasus Penganiayaan Siswa Jalaksana Resmi Masuk Ranah Hukum

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Kasus penganiayaan yang menimpa M. Nur Ramadhan (15), siswa SMPN 2 Jalaksana, kini resmi masuk ranah hukum. Orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kuningan pada Senin kemarin.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan penerimaan laporan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Kuningan, Selasa (15/9/2026) pagi.

“Betul, kami baru saja menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban,” ujarnya kepada awak media.

Saat ini, proses penyelidikan telah dimulai. Pihak kepolisian sedang meminta dokumen visum et repertum dari RSUD 45 Kuningan untuk memperkuat berkas perkara. Langkah selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi guna memperoleh keterangan lebih lengkap.

AKP Abdul Aziz menjelaskan, kronologis lengkap peristiwa belum dapat dipublikasikan saat ini karena masih dalam tahap pengumpulan fakta.

“Kita baru menerima laporan, kronologis akan dijelaskan secara lengkap pada tahap selanjutnya. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku berinisial KN (16), seorang siswa SMK Pertiwi Kuningan, dikabarkan telah mengundurkan diri dari sekolah pasca peristiwa tersebut. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi dengan sekitar 30 jahitan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan