banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

KPU Terima Dana Kompensasi Pilkada Senilai Rp. 800 Juta Jadi Buah Bibir

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dugaan adanya dana kompensasi sebesar Rp. 800 Juta dari salah satu bank di Kuningan untuk KPU Kabupaten Kuningan, menjadi perbincangan dibeberapa kalangan. Dari informasi yang dihimpun, dana tersebut merupakan benefit yang diberikan oleh bank tersebut kepada KPU Kuningan karena telah menjadi bank penampung dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan.

Meski kesepakatan tersebut terjadi di masa Ketua KPU Kuningan sebelumnya, hanya saja realisasi anggaran sebesar Rp 800 juta tersebut di tahun 2024.

banner 728x250

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id, menyampaikan bahwa dana kompensasi tersebut melalui perjanjian oleh Ketua KPU sebelumnya dan kini mulai direalisasikan.

“Kompensasi ini mencakup pengadaan dan pembangunan fasilitas umum, seperti WC umum, AC, meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Hal ini merupakan langkah positif untuk memenuhi kebutuhan yang sebelumnya telah disepakati bersama, meskipun beberapa kendala teknis dan waktu sempat menjadi perhatian,” ungkap Abuhar saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Dijelaskan Abuhar, dana kompensasi tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, tidak sepenuhnya berupa uang tunai. Sebagian besar diwujudkan dalam bentuk barang, seperti AC di aula ada 8 buah, dan 4 di ruang Kasubag.

“Kemudian, kursi meja tamu 8 set, kursi rapat 250 buah, kursi pimpinan 10 buah, dan meja rapat 2 buah. Lalu, kamar mandi sebagai fasilitas umum yang menjadi prioritas, sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Dia menambahkan, hanya sebagian kecil kompensasi yang dirupiahkan, sekitar 40 % saja yang dapat dirupiahkan. Selebihnya berbentuk barang atau penyediaan fasilitas pembangunan.

Meskipun perjanjian telah dilakukan di periode sebelumnya, kata Abuhar, pelaksanaan baru direalisasikan di bawah kepemimpinannya.

“Satu poin penting adalah bahwa fasilitas yang dibangun, termasuk kamar mandi dan fasilitas lainnya, diperuntukkan untuk kepentingan umum, bukan untuk digunakan secara pribadi. Hal ini mencerminkan komitmen bahwa kompensasi ini ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individual atau kelompok tertentu,” tandas Abuhar. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan