banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

KPU Umumkan Hasil Rikes dan Vermin Bapaslon Kepala Daerah Kab Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Aof Ahmad Musyafa didampingi Komisioner Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulianawati serta Komisioner Kadiv Hukum dan Pengawasan, Aan Nasrudin, mengumumkan hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, di Aula Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (5/9/2024) siang.

“Tiga bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Kuningan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024. Mereka melakukan tes kesehatan secara menyeluruh, baik jasmani maupun rohani. Dan, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat mampu untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024,” ungkap Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulianawati kepada awak media.

banner 728x250

Dikatakan Yuli, selain tes jasmani dan rohani, ketiga paslon juga melakukan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini untuk memastikan para calon benar-benar sehat dan siap menjalankan tugas jika terpilih nanti.

“Untuk semua biaya pemeriksaan kesehatan bagi ketiga paslon tersebut ditanggung oleh KPU Kabupaten Kuningan,” ujar Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Aof Ahmad Musyafa menambahkan.

Sedangkan dari hasil verifikasi administrasi terhadap ketiga bapaslon dalam Pilkada Kuningan 2024 menunjukan bahwa seluruh Bapaslon belum memenuhi syarat.

“Salah satu kendala utama adalah belum adanya keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), meskipun ketiga Bapaslon mengklaim laporan tersebut sedang dalam proses,” terang Lia.

Selain itu, sambung Lia, masih ada sejumlah dokumen yang belum lengkap, termasuk surat keterangan dari Pengadilan Niaga terkait status kepailitan yang belum diserahkan.

“KPU Kuningan masih memberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024. Dokumen yang sudah ada atau masih berproses tapi belum sesuai karena masalah teknis, masih bisa dilengkapi selama masa perbaikan ini,” jelasnya.

Untuk tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, KPU Kuningan telah membentuk tim untuk memverifikasi ijazah ketiga Cabup dan Cawabup Kuningan dengan mendatangi sekolah (SMU dan perguruan tinggi) didampingi Bawaslu Kuningan.

“Kami ada yang ke Cirebon, Bandung, Bogor dan Jakarta. Ijasah semua calon telah sesuai dengan dokumen pendaftaran dalam aplikasi Silon,” ujar Komisioner Kadiv Hukum dan Pengawasan, Aan Nasrudin.

Selanjutnya, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan KPU Kuningan kepada masing-masing LO Bacabup dan Bacawabup. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!