Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Erfin Kurniawan, serahkan barang bukti hasil penggagalan percobaan penyelundupan barang terlarang kepada Kepala Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan IPTU Asep Sunaryo, Selasa (28/3/2023).
Di ruangan KPLP, IPTU Asep didampingi oleh kepala unitnya Sugeng Widodo langsung melakukan uji sample terhadap benda yang diduga narkoba itu. Namun ternyata dari hasil uji tersebut masih belum dapat dipastikan apakah benda tersebut merupakan narkoba atau bukan dan akan dilakukan uji laboratorium untuk lebih lanjut.
Erfin menyampaikan, bahwa barang bukti diserahkan seluruhnya kepada Satresnarkoba Polres Kuningan dan mohon bantuannya juga untuk diperiksa lebih lanjut sehingga bisa dilaporkan juga kepada pimpinan dalam hal ini kalapas sebagai wujud keseriusan dalam memerangi narkoba.
“Kami ingin buktikan kepada masyarakat bahwa pihak lapas sangat serius terhadap pencegahan narkoba khususnya di dalam lapas, maka dari itu mohon dukungannya juga dari satresnarkoba untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba khususnya di Lapas Kelas IIA Kuningan,” ungkap Erfin.
Sementara itu, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, IPTU Asep Sunaryo sangat mendukung program yang dimiliki Lapas Kuningan yaitu berperang melawan narkoba.
“Untuk barang bukti yang ditemukan, kami akan memeriksanya terlebih dahulu melalui uji laboratorium dan nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada Ka KPLP,” katanya. (Abel)