banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Legalitas Sawit dan Otonomi LP2B Jadi Bahasan Utama Rakor ATR/BPN dengan Pemda Kalsel

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama para Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan Selatan di Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini menegaskan otonomi pemerintah daerah dalam mengatur tata ruang wilayahnya, khususnya terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

banner 728x250

Dalam arahannya, Menteri Nusron memberikan kebebasan penuh kepada kepala daerah untuk menentukan lokasi LP2B, asalkan target nasional sebesar 87% dapat terpenuhi. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan visi ketahanan pangan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” tegas Menteri Nusron.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini krusial agar pemerintah pusat dan daerah memiliki persepsi yang sama dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, mengingat pemda dianggap lebih memahami karakteristik wilayahnya masing-masing.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” tambahnya.

Fokus Legalitas Sawit
Selain LP2B, isu legalitas perkebunan sawit menjadi sorotan utama dalam Rakor ini. Mengingat banyaknya kawasan sawit di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah aktif mengawasi agar perusahaan perkebunan segera melengkapi Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” ujarnya menegaskan.

Aspirasi Daerah & Dukungan DPR
Sementara itu, para pimpinan daerah yang hadir memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi pengembangan wilayahnya. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain kebutuhan dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta percepatan sertifikasi kawasan perumahan guna mendukung target pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang turut hadir dalam Rakor ini, menyambut baik sinergi tersebut. Ia berharap dukungan terhadap pembangunan daerah terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai isu pertanahan di Kalsel.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ungkap Rifqinizamy.

Turut mendampingi Menteri dalam acara tersebut, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Rakor ini dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati dari Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan