Bingkaiwarta, BOGOR – Transformasi digital di bidang pertanahan mulai dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat. Para pemilik tanah yang telah beralih ke Sertipikat Elektronik mengaku layanan ini tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum yang lebih baik dibandingkan dokumen fisik konvensional.
Yusuf (37), salah satu warga yang berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, menyampaikan kepuasannya. Melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku, ia kini dapat mengakses dokumen kepemilikan tanahnya kapan saja dan di mana saja hanya lewat genggaman tangan.
“Ini jauh lebih simpel. Sertipikat bisa dilihat di ponsel, dan data batas tanah sudah tersimpan secara digital sehingga tidak bisa digeser-geser atau diubah sembarangan,” ungkap Yusuf, Rabu (24/6/2026).
Sistem Sertipikat Elektronik ini dilengkapi dengan perlindungan berlapis berupa teknologi enkripsi untuk menjaga keamanan data fisik maupun yuridis. Selain itu, batas bidang tanah yang tercatat telah terintegrasi langsung dengan sistem pemetaan nasional, sehingga menjamin akurasi dan keterhubungan data pertanahan secara nasional.
Kepuasan serupa disampaikan oleh Ilham (40), yang datang untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai. Ia menilai peralihan dari sertipikat kertas ke bentuk digital adalah langkah maju yang sangat tepat.
“Perubahan dari analog ke elektronik ini sangat bagus. Kita bisa mengeceknya lewat ponsel, dan saya berharap aset tanah milik orang tua saya menjadi jauh lebih aman dan terlindungi,” tutur Ilham.
Digitalisasi layanan ini merupakan bagian penting dari modernisasi pelayanan publik yang digalakkan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap hak dan kepemilikan tanah masyarakat di tengah arus perkembangan teknologi. (Abel/hms)













