Bingkaiwarta, KUNINGAN – Tidak terima istrinya diperlakukan tak senonoh oleh orang tak dikenal, Aziz Prayoga (19), warga Dusun Sayangan, Desa Twelagiri, Kabupaten Banjarnegara, dilaporkan suami korban ke Polsek Ciawigebang.
Kejadian berawal saat korban bersama suami naik Bus Citra Adi Lancar dari Yogyakarta menuju Kabupaten Kuningan. Di Purwokerto, tersangka menyusul naik bus dengan jurusan yang sama ke Kuningan, dengan membawa botol mineral 600ml berisi minuman keras.
“Dari pengakuan korban, tersangka 3 kali meremas payudaranya. Korban AS (26) merupakan warga Desa Kuripan, Panengahan, Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah kepada awak media, Jumat (9/12/2022) sore.
Kasat menjelaskan, dalam perjalanan bus, tersangka terus menenggak minuman haram itu. Dini hari, pukul 01.30, saat bus berada di perjalanan Jalan Raya Cidahu, Kuningan, kebetulan juga bus dalam keadaan sepi, tersangka geser duduk tepat di kursi belakang korban. Tak lama, mendadak pelaku berbuat tidak senonoh.
“Tangan kiri tersangka dijulur kedepan, lalu meremas-remas payudara korban hingga 3 kali. Praktis, korban kaget bukan main. Korban teriak sambil berdiri, lalu marah kearah tersangka,” jelasnya.
Khawatir tersangka nekat, lalu suami korban segera meminta sopir bus untuk berhenti, dan membawa serta melaporkan tersangka ke Polsek Ciawigebang. Atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kuningan.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sexsual dan pasal 281 KUHPidana tentang kejahatan terhadap kesopanan,” pungkasnya. (Abel)