banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Pelaku Pembunuhan di Salah Satu Hotel di Kuningan Lakukan 44 Adegan Dalam Rekontruksi

Bingkaiwarta, CILIMUS – Satreskrim Polres Kuningan bersama Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh FAR (26) warga Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, terhadap korban ANH (20) warga Kelurahan Srengseng, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan pada Senin (17/6/2024) di salah satu kamar hotel Melati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Rekontruksi digelar di hotel tempat peristiwa nahas itu terjadi. Bahkan, saat rekontruksi akan dimulai keluarga dari pihak korban pun turut menyaksikan.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana ini dilakukan sebanyak 44 adegan. Pelaku melakukan aksi keji nya di salah satu kamar hotel di daerah Cilimus. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan mengakui barang bukti yang sudah ditemukan polisi.

“Kita melakukan pembuktian secara Scientific Crime Investigation. Pelaku membunuh korban ada di adegan ke 20 sampai ke 25. Pelaku ini mempunyai hubungan spesial terhadap korban atau berstatus pacaran,” jelas Kasat Reskrim kepada awak media, disela rekontruksi berlangsung, Rabu (17/7/2024) siang.

Dikatakan Kasat, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Jika setelah rekontruksi ini selesai, mungkin ada beberapa pemeriksaan pemeriksaan tambahan sesuai hasil dari rekontruksi. Setelah itu baru dilakukan tahap 1 pemberkasan dan akan diserahkan ke Kasi Pidum beserta tim, baru bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban saat korban sedang tertidur disamping kiri pelaku, saat itu pula pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas miliknya. Lalu dengan menggunakan sarung tangan berbahan plastik, pelaku langsung menusuk dan menyayat leher korban. Kemudian, pelaku membekap mulut korban hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi. Dan membersihkan darah yang ada di dalam kamar. Korban pun dibiarkan tergeletak bersimbah darah tanpa busana. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat belasan luka sayatan dan luka tusukan hingga menembus paru-paru korban.

“Tersangka FAR memang sudah merencanakan pembunuhan ini dengan membawa sebilah pisau stainlees. Ia sengaja membawa pacarnya ke Kuningan untuk dihabisi di Kuningan,” tutupnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!