Bingkaiwarta, CIREBON – Kuasa hukum Pegi Setiawan, ragukan kesaksian Aep dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta petugas kepolisian memeriksa Aep menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
“Keterangan Aep itu masih meragukan, saya minta kalau bisa Aep itu diperiksa menggunakan pendeteksi kebohongan, karena kesaksian Aep ini akan memutuskan, akan mempengaruhi masa depan orang, yaitu Pegi Setiawan,” ungkap Toni RM kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).
Toni menjelaskan, pada tahun 2016, kesaksian Aep tidak menyebutkan ciri-ciri sosok Pegi Setiawan.
“Pada tahun 2016 meskipun kesaksiannya melalui keterangan Rudiana, tidak ada satu pun menyebut tanda-tanda atau ciri Pegi Setiawan. Termasuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash, itu tidak ada, 11 orang dalam tujuh motor itu tidak ada disebut motor smash,” jelasnya.
Toni melanjutkan, jika Aep memberikan kesaksian terkait ciri-ciri Pegi Setiawan, pada tahun 2016 seharusnya Pegi Setiawan sudah ditangkap.
“Artinya kalau memang Aep mengenal ciri-ciri Pegi Setiawan, mungkin setelah penggerebekan itu dikejar, ditangkap,” lanjutnya.
Namun, Toni mengatakan, kesaksian Aep baru muncul setelah Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
“Setelah Pegi Setiawan ditangkap, baru muncul keterangan Aep mengenali wajah Pegi Setiawan, tahu menggunakan motor Smash,” katanya. (SLE)