Bingkaiwarta, LEBAKWANGI – Ratusan masyarakat Desa Lebakwangi melakukan audensi tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di Aula Gedung Serba Guna Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Jumat (5/7/2024) siang.
Audensi Forum Peduli Desa Masyarakat Lebakwangi ini dihadiri oleh Kepala Desa Lebakwangi Nuryaman, Sekretaris Desa Lebakwangi Nana Juhana, Danramil 1512/LBW Kapten Inf Mista, Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan, para Kepala Dusun, dan perangkat desa setempat.
Dalam penyampaiannya, Forum Peduli Desa Masyarakat Lebakwangi menuntut ketransparansian terkait anggaran Dana Desa tahun 2023.
“Kami ingin penjelasan terkait anggaran Dana Desa tahun 2023 yang berbentuk fisik. Apa saja dan dimana saja,” ujar Tatang selaku Ketua Forum Peduli Desa Masyarakat Lebakwangi.
Selain itu, lanjut Tatang, adanya wacana untuk membuat tempat pembuangan sampah, namun sampai sekarang belum terealisasi. “Kami masyarakat ingin tahu secara rinci terkait anggaran fisik tahun 2023. Dan, apabila belum dilaksanakan, kenapa baru sekarang dilaksanakan di tahun 2024. Lantas dikemanakan APBDes 2023?” ungkapnya.
Tatang menilai, ada hal yang ganjal terkait anggaran tahun 2023, kenapa digunakan di tahun 2024. Ini sudah cacat di atruan UU Desa tentang Dana Desa.
Kepala Desa Lebakwangi, Nuryaman menjelaskan, anggaran fisik di tahun 2023 untuk tempat pembuangan sampah sebesar Rp130 juta, irigasi Rp40 juta, anggaran Tempat Penahan Tebing (TPT) di Dusun Manis Rp10 juta.
“Akan tetapi yang belum dilaksanakan adalah anggaran pembuangan sampah, karena tempatnya belum ada yang di setujui. Sekarang sudah ada tempatnya yaitu di tanah desa (Bengkok). Maka dari itu, kami baru bisa merealisasikannya sekarang,” jelas Nuryaman.
Adapun dana yang awalnya di laksanakan untuk TPA, kata Nuryaman, di pakai untuk anggaran lain seperti Bimtek perangkat Desa Lebakwangi, acara 17 Agustus 2023 berupa akomodasi dan pakaian serta Bimtek Linmas Desa Lebakwangi.
Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan Forum Peduli Masyarakat Lebakwangi, akhirnya dibuat berita acara pertanggung jawaban Anggaran Dana Desa terutama alokasi anggaran fisik di beri waktu 1 bulan kedepan bagi pemdes. (Abel)













