Bingkaiwarta, CILIMUS – Sebuah kompleks saung penjemuran bahan vinil di kawasan pabrik kayu Blok Kliwon, RT 08 RW 03 Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, hangus terbakar pada Sabtu (25/7/2026). Kebakaran ini menyebabkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah serta memicu kepanikan warga sekitar.
Kronologis kejadian bermula saat salah satu karyawan bernama Sandi melihat api pertama kali muncul di bangunan saung penjemuran bagian selatan. Karena banyaknya tumpukan bahan yang mudah terbakar dan tiupan angin kencang, api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan penjemuran lainnya.
Mendapat laporan melalui grup WhatsApp, piket Regu 3 UPT Damkar Kuningan segera bergerak ke lokasi menggunakan dua unit kendaraan pemadam. Upaya pemadaman diperkuat dengan bantuan satu unit kendaraan dari Yonif TP 839/Satria Abyakta, anggota Polsek dan Koramil Cilimus, aparat desa, serta karyawan pabrik.
Setelah berjuang selama sekitar satu setengah jam, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula dari percikan api yang meloncat dari tempat pembakaran sampah dan serbuk kayu di sekitar lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, percikan api dari pembakaran sampah dan serbuk kayu itulah yang memicu kebakaran yang kemudian meluas dengan cepat karena bahan yang sangat mudah terbakar,” jelas Andri.
Akibat peristiwa ini, sebanyak 15 unit saung penjemuran dan 45 meter kubik bahan vinil hangus terbakar. Total kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp 117 juta. Selain kerugian materi, insiden ini juga menimbulkan kepanikan dan trauma bagi karyawan serta warga sekitar.
Pihaknya mengimbau pengusaha dan warga agar lebih berhati-hati dalam mengelola limbah dan aktivitas pembakaran di sekitar bangunan yang menyimpan bahan mudah terbakar, serta selalu menyediakan sarana pencegah kebakaran yang memadai. (Abel)













