Bingkaiwarta, CIREBON – Pegi Setiawan terduga dalang dari pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam, telah menjalani tes Psikologi di Mapolda Jawa Barat pada Sabtu (8/6/2024 dan Minggu (9/6/2024) kemarin.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti mengatakan, hasil dari tes Psikologi terhadap Pegi Setiawan tersebut, akan keluar selama 14 hari setelah pemeriksaan dilakukan. Menurutnya, Polda Jawa Barat harus transparan mengumumkan hasil tes Psikologi yang dilakukan kepada kliennya tersebut.
“Kemarin dari Psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut, semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden, jika tidak transparan kami akan laporkan,” ujarnya kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (10/6/2024).
Sugianti menjelaskan, alasan Polda Jawa Barat melakukan tes Psikologi kepada Pegi Setiawan, yaitu untuk menentukan terduga pembunuh Vina dan Eky.
“Salah satu tim Psikologi mengatakan ini merupakan kehati-hatian dari Polda dalam menentukan terduga yang bersalah dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky,” jelasnya.
Ia menambahkan, alasan dilakukannya tes Psikologi, karena dari awal Pegi Setiawan menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak,” tambahnya.
Dalam tes psikologi itu, Pegi diberikan pertanyaan terkait kehidupan dan masa kecilnya.
“Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzel, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur,” terang Sugianti.
Sugianti pun berharap, setelah dilakukan tes Psikologi, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi Setiawan dari balik jeruji besi.
“Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten, bahwa dia bukan pelakukan dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung,” harapnya.
Sementara, rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes Psikologi, Sugianti bersama timnya akan menolak tes tersebut, karena tidak ada sangkutpautnya dengan kasus yang menjerat Pegi Setiawan.
“Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya, kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya,” ungkapnya.
Bahkan, Sugianti menyarankan penyidik Polda Jawa Barat, untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang dinilai meragukan saat memberikan kesaksiannya.
“Kalau Aep harus di tes, karena kesaksiannya meragukan buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak,” tegas Sugianti. (SLE)
