banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

192 Peserta Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS

Bingkaiwarta, CILIMUS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar (SD), di Hotel Ayong Linggarjati Kuningan, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar ini dilaksanakan selama tiga (3) hari, yaitu pada tanggal 8-10 Desember 2021. Adapun peserta kegiatan ini diikuti oleh 192 orang dari 32 kecamatan yang terdiri dari 2 orang Kepala Sekolah, 2 orang Bendahara, dan 2 orang Operator.

banner 728x250

Ketua Panitia Penyelenggara, Rizal Arif Gunawan, SE., M. Si menjelaskan, maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah sekolah mempersiapkan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Dana Bos dengan benar dan sesuai peraturan yang ada, sehingga hasilnya mempunyai nilai yang positif dan akuntabel.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas dalam pengelolaan Dana Bos sekolah,” kata Rizal.

Adapun materi kegiatan meliputi Implementasi Persesjen Kemdikbudristek No 19 Tahun 2021, Tata cara pengelolaan dan pelaporan BOS Tahun 2021, dan Tata kelola keuangan dan aset.

“Untuk narasumber materi akan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan H. (Muhammad Mutofid, SH., MT), Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Rizal Gunawan, SE., M. Si dan Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan (Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M. Pd). Adapun sumber pendanaan kegiatan ini didanai dari APBD Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M. Si mengungkapkan, dirinya sangat mendukung kegiatan ini. Selain sebagai wahana memperluas wawasan keilmuan dalam pengelolaan Dana BOS juga sebagai bentuk persiapan penerimaan BOS Tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek No 19 Tahun 2021.

“Dengan kegiatan ini, saya berharap seluruh satuan pendidikan dapat memahami mekanisme dalam pengelolaan Dana BOS. Sehingga seluruh pengelolaan Dana BOS dapat berjalan lancar secara fleksibilitas, efesien, efektif dan mengedepankan akuntabilitas,” ungkap Uca.

Dijelaskan Uca, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan secara institusi serius dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Pembinaan serta pengawasan dilakukan mulai perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan. Karena, dana BOS berpengaruh dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan,” tutupnya. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!