Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp 3 miliar, terus didalami oleh Kepolisian Resort Kuningan. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi korban terkait kasus investasi abal-abal.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah menjelaskan, awal kasus ini bermula dari salah seorang korban yang merasa dirugikan oleh terlapor, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Laporan ini terpaksa dilakukan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari terlapor terkait dana pencairan investasi meski sebelumnya sudah didatangi para korban ke rumahnya.
“Modus yang ditawarkan terlapor adalah mengajak usaha kepada korban korban yaitu usaha catering yang dijalankan oleh terlapor karena mendapatkan order hajatan. Kemudian, terlapor meminta korban menyediakan modal untuk usaha tersebut dengan menjanjikan akan memberikan keuntungan uang kepada korban yaitu selama 1 (satu) minggu sekali akan mendapatkan uang senilai Rp. 800.000,” jelas Hafid kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (25/1/2023).
Korban pun, kata Hafid, tergiur dengan omongan terlapor. Korban akhirnya memberikan uang sebanyak 2 kali dengan total sebesar Rp 35 juta kepada pelaku. Namun, setelah pelaku menerima uang tersebut dari korban, ternyata uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak di pakai untuk usaha catering.
“Terlapor ini pernah memberikan uang kepada korban sebesar Rp 1,6 juta, tapi uang tersebut ternyata milik korban juga yang seolah-olah uang tersebut hasil dari usaha,” ujarnya.
Hingga saat ini, yang sudah terdata ada sebanyak 21 korban dengan modus yang sama yaitu menyerahkan uangnya kepada terlapor. Jumlah investasi yang diserahkan bervariasi dari mulai jutaan hingga ratusan juta.
“Kami telah memeriksa 5 orang saksi korban, dan kemarin pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi korban lainnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku AM (39) warga Desa Parung Kecamatan Darma sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan berada di sel tahanan Mapolres Kuningan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Hasil pemeriksaan sementara, diduga terlapor memiliki banyak hutang hingga melakukan hal tersebut,” tutupnya. (Abel)













