Bingkaiwarta, KUNINGAN – KPU Kabupaten Kuningan tengah mengadakan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berupa kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Anggota KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sudiaman menjelaskan, sebanyak 3.551 PPDP se-Kabupaten Kuningan telah dilantik pada Senin (24/6/2024), dan mengikuti Bimtek oleh masing-masing PPS diwilayahnya. Pada hari itu juga, mereka melakukan proses Coklit di hari pertama.
“PPDP, akan mencoklit data pemilih yang bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS. Mereka akan bekerja mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai juknis. Selain bimtek tentang kerja pantarlih, mereka juga dibekali berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID Card, buku panduan, formulir-formulir coklit, aplikasi e-coklit di android masing-masing, dan beberapa ATK,” jelas Maman dalam keterangan pers nya, Rabu (26/6/2024).

Dikatakan Maman, bahwa tugas mereka datang dari rumah ke rumah, untuk mencocokan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan. Mereka akan bekerja sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih, yaitu komprehensif, inklusif, terbuka, partisipastif, responsif, akuntabel, aksesibel, perlindungan data pribadi, akurat dan mutkahir.
KPU dengan badan adhoc PPK dan PPS terus mensuport kerja PPDP, dengan melakukan supervisi, monitoring serta terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait, seperti Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, hingga PKD. Dengan pemerintah daerah, forkopimcam dan pemerintah desa hingga RT RW, serta para awak media, baik cetak maupun online.
“Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Maman menegaskan, agar masyarakat bisa untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan mempersiapkan KTP E dan KK. “Berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP, demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Wakil Bupati Kuningan,” tegas Maman. (Abel)













