Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 32 kendaraan diperiksa dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) angkutan illegal, sekaligus rampcheck antisipasi giat Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021-2022 yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, bersama Kementrian Perhubungan Wilayah IX, Satlantas Polres Kuningan, Danpom Kuningan, serta DPC Organda Kabupaten Kuningan di Terminal Tipe A Kertawangunan, Senin (20/12/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Lalu Lintas Dishub Kuningan Sukirman, SE, bahwa dalam pelaksanaan Opsgab yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB tersebut telah diperiksa 32 kendaraan, diantaranya 28 unit angkutan umum AKAP (Antar Kabupaten Antar Provinsi), serta 4 unit travel gelap.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, terdapat 4 kendaraan yang terkena Tipiring (Tindak Pidana Ringan), kami juga mendapatkan 4 travel gelap, serta satu kendaraan yang diputar balikan. Untuk travel gelap, kami menyarankan agar mereka menertibkan diri, memenuhi ketentuan supaya menjadi angkutan umum resmi,” kata Kirman kepada bingkaiwarta.co.id.
Dijelaskan Kirman, tak hanya tindakan dilakukan untuk memberi efek jera bagi travel gelap, tetapi juga himbauan, dengan tujuan agar para pemilik jasa angkutan ini akan lebih nyaman dalam berbisnis, sekaligus memberikan jaminan ketenangan pada para penumpang, mengingat jika kendaraan yang ditumpangi merupakan jasa angkutan resmi, maka jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tidak akan kesulitan dalam mengurusi asuransi.
Dalam pelaksanaan Opsgab itu juga, lanjut Kirman, jajaran Satlantas Polres Kuningan sekaligus melakukan kegiatan vaksinasi dosis 1 bagi para penumpang, dan yang divaksin pada kesempatan itu seluruhnya berjumlah 28 orang. (Abel Kiranti)
