banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Ratusan Miras Pabrikan Disita Polisi

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ratusan botol minuman keras (miras) pabrikan dengan berbagai merk, berhasil di sita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Jumat (7/7/2023). Hal itu dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto mengemukakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras tanpa ijin dan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.

banner 728x250

“Ada sekitar 224 botol minuman keras dari berbagai merk yang berhasil kami amankan dari penjual,” ungkap Udiyanto kepada awak media dalam keterangan persnya, Sabtu (8/7/2023).

Udiyanto menyebut, miras yang berhasil disita terdiri dari 91 botol Bir Prost, 32 botol bir Diplo IPA, 32 botol Bir Bali Hai, 30 botol Bir Bintang, 20 botol Bir Draft Beer, 14 botol Mixmax dan 5 botol Bir Ameer. Operasi ini akan terus digencarkan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sisir beberapa tempat yang berada di sekitar Pasar Kepuh Kuningan. Ternyata ada salah satu tempat yang menjual miras milik TH (31) warga Kelurahan Kuningan,” ujarnya.

Dijelaskan Udiyanto, miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana. Karena orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena dalam pengaruh alkohol.

‘’Operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme. Kami akan terus menggencarkan operasi pekat ini,’’ pungkasnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan