banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Diduga Tipu Caleg Hingga Rp 100 juta, Timses Caleg Di Indramayu Laporkan Oknum Penyelenggara Pemilu

Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Sejumlah warga pendukung salah satu caleg di Indramayu, Jawa Barat, menggeruduk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Selasa (27/2/2024).

Mereka merupakan pendukung dari salah satu caleg di Dapil 5 Indramayu dari Partai Demokrat pada pileg DPRD Indramayu, yang meliputi Kecamatan Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur, dan Bongas.

banner 728x250

Tujuan kedatangan mereka ke Sentra Gakkumdu, untuk melaporkan tiga orang oknum penyelenggara pemilu yang diduga melakukan penipuan terhadap caleg yang mereka dukung.

“Kedatangan kami kemari karena kami merasa tertipu atau dirugikan yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara di tingkat PKD, PTPS, dan PPK di Kecamatan Kroya,” ujar perwakilan Timses Caleg, Uho Alkhudry.

Uho mngatakan, caleg yang mereka dukung itu ditipu dengan iming-iming akan mendapat suara dari oknum penyelenggara tersebut. Caleg yang bersangkutan lalu diminta mentransfer sejumlah uang.

“Ingat ini suara para penyelenggara karena kami bukan meminta penggelembungan suara, kami juga bukan meminta penambahan suara, kami juga tidak membeli suara tapi kami dengan penyelenggara bersepakat untuk suara penyelenggara dialihkan kepada kami,” katanya.

Uho menyampaikan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun untuk DPRD Provinsi dan DPR RI sudah ada pesanan.

Karena iming-iming itu, caleg yang bersangkutan menjalani kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

“Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka. Tapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka,” ucapnya.

Uho menceritakan, perjanjian itu berawal dari janji yang diiming-imingi oleh oknum TKD di wilayah Kecamatan Kroya.

Oknum itu kemudian menawarkan bahwa kerjasama tersebut turut melibatkan PTPS dan PPK sehingga membuat pihaknya merasa yakin.

Transaksi pun dilakukan timses caleg kepada oknum penyelenggara yang bersangkutan. Selain itu, di Gakkumdu Indramayu, mereka juga melaporkan Lo Partai yang diketahui juga meminta uang untuk hasil C1. Namun, hingga saat ini C1 yang dijanjikan itu tidak kunjung diterima.

“Jadi total ada 4 orang yang kami laporkan,” jelasnya. (SLE)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan